BLANGPIDIE – Dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Abdya, Darmansah agar lanjut untuk periode 2023-2024 terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat di daerah setempat. Kali ini datang dari Forum Keuchik (Kades) Kecamatan Susoh, kabupaten setempat.
Forum Keuchik Susoh menyatakan, Darmansah layak diberikan kesempatan kedua kali oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pj Bupati, karena dinilai telah berbuat banyak hal demi kemajuan daerah.
Salah satunya, di penghujung satu tahun menjabat Pj Bupati, Darmansah telah menurunkan investor asing dari Timur Tengah (Arab Saudi) guna melanjutkan kembali pembangunan Teluk Surin di Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee.
“Jika kita hitung hari, jabatan pak Darmansah sebagai Pj Bupati tinggal 16 hari lagi, yakni berakhir pada tanggal 15 Agustus. Karena itu, kami berharap Mendagri RI kembali memberi kesempatan kepada pak Darmansah menjabat Pj Bupati Abdya,” kata Ketua Forum Keuchik Susoh, Mukhlis, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, program melanjutkan pembangunan kawasan Teluk Surin merupakan upaya Darmansah untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Abdya menjadikan kawasan tersebut sebagai pelabuhan bertaraf Internasional di barat selatan Aceh.
Sebenarnya lanjut Mukhlis, tugas utama Pj Bupati itu mendukung program pemerintah pusat mengenai pengentasan angka kemiskinan hingga menurunkan angka stunting disamping program khusus lainnya yakni menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
“Meski ada beban tugas khusus itu, namun beliau tidak luput terhadap tugas utamanya sebagai pemimpin di Abdya meski hanya terhitung satu tahun menjabat,” ujarnya.
“Sulit rasanya membuat perubahan kalau hanya memimpin satu tahun. Tapi pak Darmansah secara perlahan-lahan bisa melakukan perubahan itu, maka sudah sangat layak untuk disambung lagi masa tugas beliau di tahun kedua ini,” tutur Mukhlis menambahkan.
Menurut Mukhlis, pro dan kontra terhadap Darmansah kembali menjadi Pj Bupati Abdya merupakan hal biasa, jangankan menjadi Pj Bupati, menjadi Pj Keuchik saja katanya juga ada pro dan kontra.
Dia yakin selama satu tahun Darmansah bertugas di Abdya sudah memiliki banyak pengalaman dan faham terhadap situasi daerah, sehingga Kemendagri perlu mempertimbangkan hal itu untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Kepala Daerah.
Disamping itu, Mendagri tentunya sudah mengantongi hasil kinerja Pj Bupati Darmansah selama satu tahun bertugas. Apalagi sistem usulan telah diberi mandat ke lembaga rakyat di tingkat kabupaten/kota.
“Kita ketahui bersama, bahwa DPRK telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati, dan harapan kami beliau (Darmansah) kembali mendapat mandat dari Mendagri sebagai Pj Bupati Abdya nantinya,” kata Mukhlis.(*).
Editor: SSY