Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes telah diberikan peluang cukup besar oleh Pemerintah untuk bisa bersaing dengan siapa pun.

“Semoga melalui musyawarah nanti, bisa menjadi langkah awal BUMDes Bangkit Jaya betul-betul bisa bangkit dari kevakumannya sejak tahun 2018 lalu,” ucap Syamsuardana dengan penuh semangat.

Sebelumnya, kata Syamsuardana, BUMDes Cot Mancang sudah mendapat persetujuan nama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan nama “BUMDes Bangkit Jaya.” (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp