GLOBAL BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Lhung Tarok, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong (Musrenbang) di Aula Kantor Keuchik gampong setempat, Selasa (14/9/2021).
Musrenbang Gampong tersebut dihadiri Kasi PMG Setcam Blangpidie, Nur Atiyah, S.Ag, Tenaga Ahli TPP Abdya, Darmawan, Pendamping Desa (PD dan PLD), Tuha Peut, Tuha Lapan, kader PKK, Posyandu, KPM, KPMG, dan unsur pemerintah gampong, serta keterwakilan kelompok masyarakat.
Pada musyawarah tersebut terungkap lima prioritas utama yang menjadi usulan bidang pembangunan gampong yakni, pembangunan Gapura Masjid Mujahadah, pembangunan rabat bahu jalan gampong (berem jalan), pembukaan jalan baru (talud dan timbunan), pembangunan saluran pembuang limbah rumah tangga, serta penimbunan dan pengerasan jalan akses transportasi bagi masyarakat.
Disamping pembangunan gampong, pada Musrenbang itu juga menitikberatkan pada bidang pemberdayaan masyarakat gampong, meliputi pelatihan pemberdayaan perempuan dan peningkatan pelayanan kegiatan rumah desa sehat.
Pj Keuchik Gampong Lhung Tarok, Jasmi Wali menyampaikan kelima usulan prioritas tersebut merupakan usulan yang disepakati dari tingkat Dusun untuk menjadi usulan prioritas pembangunan gampong.
“Kelima usulan prioritas tersebut benar-benar sangat dibutuhkan dan menjadi harapan masyarakat dalam mendukung meningkatkan perekonomian di gampong,” ujarnya.
Jasmi menjelaskan, semua usulan peserta pada Musrenbang akan ditampung dalam rencana kerja pemerintah gampong (RKPG) TA 2022.
Usulan-usulan tersebut, kata dia, juga harus melihat ketersediaan pagu anggaran dana desa tahun 2022 akan datang.
“Jika alokasi dana desa (DD) tahun 2022 mencukupi, jika perlu usulan masyarakat kita masukkan semua kedalam APBG,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi PMG Setcam Blangpidie Nur Atiyah mengatakan, pihaknya dari Kecamatan juga meminta masyarakat untuk mengusulkan program-program yang disampaikan ke Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) skala kabupaten.
“Selain untuk RKPG dan APBG, kita juga berharap masyarakat bisa memberikan usulan untuk disampaikan ke SKPK, nantinya usulan ini akan dibahas di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Selanjutnya, Tenaga Ahli (TA) TPP Kabupaten Abdya, Darmawan menjelaskan sesuai Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021, prioritas dana desa digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.
“Dalam prioritas dana desa tahun 2022 untuk pencapaian SDGs Desa, pengembangan usaha ekonomi melalui BUMDes, BLT dan upaya penanganan bencana alam dan non alam seperti pencegahan virus Corona,” paparnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News