“Ini tidak hanya membentuk pandangan politik masyarakat, tetapi juga menciptakan ruang untuk diskusi dan debat yang dapat memperkaya gagasan politik dalam suatu peradaban,” kata Prof. Apridar.
Selanjutnya, Dr. Otto Syamsuddin Ishak juga mengungkapkan bahwa pemilu yang telah berlangsung lama harus menjadi instrumen etika politik yang menghargai integritas, dan kerja sama membangun budaya politik yang positif.
“Fenomena politik uang, kecurangan-kecurangan yang terjadi ketika pemilu harus ditindak oleh pengawas pemilu,” ujar Otto.
Sementara itu, Mirza, Anggota Komisioner KIP Aceh, mengatakan bahwa penyelenggara pemilu harus independent dalam menyelenggarakan pemilu untuk mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat.
“Diskusi-diskusi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu bagian dari Pendidikan politik,” pungkasnya. (*)
Editor : Salman