BLANGPIDIE – Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya (Disdukcapil Abdya) bersama Kantor Kemenag kabupaten setempat meluncurkan Inovasi Berkah Berstatus yaitu “Berani Nikah Berani Rubah Status.”
“Inovasi ini kita lakukan dengan tujuan agar memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya untuk para mempelai pengantin yang baru saja melakukan pernikahan,” kata Kadisdukcapil Abdya, Jamaluddin, Kamis (16/03/2023).
Tambah Jamal, pada inovasi tersebut kedua mempelai bukan hanya mendapatkan buku nikah, akan tetapi sekaligus mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan pergantian status di KTP masing-masing mempelai.
Untuk menjalankan Inovasi tersebut, Disdukcapil akan melakukan kerjasama dengan Kemenag khususnya dengan Seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Abdya.
“Kajian kami Inovasi ini akan sangat memudahkan bagi masyarakat yang baru saja melakukan pernikahan, dimana para mempelai cukup dengan menyerahkan KK, KTP, dan Surat Domisili ke KUA sebelum melakukan pernikahan,” jelasnya.
“Seterusnya pihak KUA akan meneruskan berkas tersebut ke Disdukcapil, dan pihak Disdukcapil akan langsung memproses dan menyerahkan KK dan KTP bersangkutan ke KUA agar diserahkan setelah ijab kabul,” terang Jamal.
Secata terpisah, Kepala Kankemenag Abdya Salman Alfarisi melalui Kepala Bidang Urusan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, M Yatim sangat mengapresiasi Inovasi yang dilakukan oleh kantor Disdukcapil kabupaten Abdya itu.
M. Yatim berharap dengan Inovasi Berkah Berstatus tersebut kedepan akan semakin menertibkan administrasi kependudukan terutama bagi para pengantin baru.