GLOBAL SUMBAWA – Gegara tak mampu membayar utangnya seorang nasabah perempuan di Sumbawa NTB diminta oleh oknum Manejer Koperasi untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Hal itu terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3/2022).

Pada aksi penggerebekan itu, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri di dalam dua kamar berbeda.

Salah satunya, oknum manajer koperasi dan nasabahnya yang diketahui telah bersuami.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut.

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan di kamar nomor 19, ditemukan oknum manajer koperasi berinisial JP (25) bersama nasabah wanitanya EK (32).

Setelah penggerebekan tersebut, JP dan EK menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, terungkap bahwa nasabah tidak mampu membayar iuran utang pinjaman koperasi.

“EK tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan,” ungkap Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Diduga ada korban lain

Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut karena diduga ada korban lainnya.

Hal itu diketahui ketika petugas memeriksa ponsel oknum manajer dan ditemukan banyak foto serta percakapan dengan sejumlah wanita.

“Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya,” kata Sahabuddin.

Adapun penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. (**)