BANDA ACEH – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengangkatan Adopsi Anak Tahun 2023 bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang diikuti 23 perwakilan Dinsos dan Mahkamah Syar’iah di Aceh, Rabu, 15 Maret 2023.
Pelaksanaan bimtek dimaksud dalam rangka menyamakan persepsi tentang aturan dan pedoman pengangkatan anak sesuai perundang-undangan yang berlaku dan/atau berdasarkan adat kebiasaan di Aceh.
Sebelumnya, Kadis Sosial Aceh, Dr. Yusrizal dalam sambutannya, Senin, (15/03) menyebutkan, masih terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi di masyarakat pada proses adopsi anak, seperti kasus adopsi tanpa prosedur yang benar, pemalsuan data bahkan perdagangan anak, sehingga merugikan bagi masa depan anak.
“Untuk itu, perlu dilakukan penyamaan pandangan dan pemahaman bagi para stakeholder di Kabupaten/Kota tentang aturan yang benar pengangkatan adopsi anak agar bisa sama-sama mengawasi di daerah. Hal ini sebagai ikhtiar kita meminimalisir terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat,” kata Yusrizal
Dia menambahkan, Bimtek yang dilaksanakan intansi yang dipimpinnya itu, menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan penyimpangan adopsi anak yang terjadi.
Melalui kegiatan ini Ia berharap makin memantapkan pemahaman teknis para peserta tentang pedoman yang benar pengangkatan anak guna memudahkan pihak Kabupaten/Kota ketika mendampingi prosedur adopsi di daerah masing-masing.
“Bapak-Ibu sekalian, Anak merupakan anugerah berharga dari Allah SWT yang mesti kita jaga, serta merupakan generasi penerus dari cita-cita bangsa ini, untuk itu Pemerintah komit memberikan perlindungan terhadap anak sesuai UU No. 35 Tahun 2014 demi menjaga keberlangsungan hidup, pertumbuhan, perkembangan fisik, mental dan sosial anak,” ungkap Kadis Yusrizal.