Lhokseumawe, Acehglobal – Dalam upaya membangun fondasi keberlanjutan pendidikan bagi generasi muda di Aceh, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menjalin kerjasama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.

Kerja sama ini dilakukan YARA dengan beberapa fakultas di Unimal, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di tiga kampus tersebut, pada Kamis (12/12/2024).

Ketua YARA, Safaruddin, SH, MH, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjembatani akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA dan SMK di Aceh, terutama mereka yang terkendala informasi dan fasilitas pendidikan.

Menurut Safaruddin, banyak lulusan SMA/SMK di Aceh yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Hal ini, berdasarkan investigasi dan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Aceh, disebabkan oleh minimnya informasi mengenai proses pendaftaran dan fasilitas kampus.

“Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menjembatani hal ini dengan Universitas Malikussaleh agar generasi di kabupaten sekitar Unimal ini bisa mengakses pendidikan di kampus ini,” kata Safaruddin, Jumat (13/12/2024).

Penandatanganan dengan MoU YARA dengan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal. (Foto for Acehglobal).

Dalam kerja sama dengan Fakultas Pertanian, YARA menggandeng beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Aceh Timur untuk mendiskusikan lulusan PKBM dalam meneruskan pendidikan di berbagai jurusan di Fakultas Pertanian Unimal.

Dekan Fakultas Pertanian Unimal, Dr Baidawi, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyampaikan bahwa langkah teknis akan dirancang melalui perjanjian kerja sama yang lebih mendetail dengan PKBM.

“Kita menyambut baik upaya agar generasi di Aceh dapat melanjutkan kuliah di Fakultas Pertanian, dan untuk teknisnya kita akan sepakati dengan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Pertanian dan PKBM,” ujar Erni, Wakil Dekan I Fakultas Pertanian.

Kerjasama dengan Fakultas Hukum Unimal, penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Faisal, yang berlangsung di Ruang Rapat Dekanat Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

“MoU ini perlu dilakukan dengan praktek nyata kedepannya bukan hanya sebatas kita tandatangan, Fakultas Hukum akan bersinergi dengan YARA untuk saling mengisi dan bertukar pengetahuan salah satunya dengan kuliah praktisi dan magang bagi mahasiswa hukum”, ujar Dr Faisal yang didampingi oleh Dr.Malahayati Wakil Dekan Akademik dan Dr Marlia Sastro Wakil Dekan Admistrasi Umum dan Keuangan.

Penandatanganan MoU YARA dengan Dekan FISIP, Dr. Teuku Zulkarnain. (Foto for Acehglobal)

Sementara itu, di FISIP, kerjasama dilakukan YARA untuk menjembatani akses perkuliahan di FISIP. YARA mendorong agar mahasiswa di FISIP dapat melakukan praktek pendidikannya di YARA dalam bidang advokasi dan pelayanan publik.

Dekan FISIP, Dr Teuku Zulkarnain, menyambut baik kehadiran YARA di FISIP, dan kedepannya mengharapkan adanya kolaborasi pendidikan lapangan bagi mahasiswa FISIP.

YARA juga menyampaikan agar di FISIP diberikan pembekalan pendidikan paralegal dengan kurikulum dari Badan Pemberdayaan Hukum Nasional (BPHN), sebagaimana yang selama ini dilakukan dalam mendidik paralegal di YARA, karena pendidikan paralegal ini sangat erat kaitannya dengan disiplin ilmu di FISIP.

“Dengan kerja sama ini kami ingin melahirkan suatu unit layanan Advokasi publik sebagai wadah praktek mahasiswa FISIP, dan dengan adanya YARA kami berharap bisa memperkuat proses pembelajaran lapangan di unit layanan ini,” kata Teuku Zulkarnain di ruang Rapat FISIP Unimal.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News