Lhokseumawe, AcehGlobalNews.com — Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), meminta Pj. Walikota Lhokseumawe, buka mata lebar-lebar dalam mengambil kebijakan, dan jangan cuma asik gusur pedagang kaki lima, sementara sarang walet ilegal yang jelas-jelas berbahaya dan dapat menyebabkan penyakit dibiarkan.
“Pedagang di kaki lima itu mereka hanya cari makan bukan cari kaya, yang perlu di tertibkan saat ini sarang walet ilegal yang mengusik warga dan sangat membahayakan lingkungan,” ucap Azhar selaku Ketua GRAM, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, berdasarkan peneliti burung dari lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI ), menyebutkan sangat bahaya Sarang burung walet yang terletak di tengah-tengah pemukiman warga, hal ini sama seperti sarang walet yang saat ini ada di tengah-tengah Kota Lhokseumawe.
Tentunya dapat menimbulkan Penyakit yang disebarkan melalui air liur, napas dan kotoran walet, orang yang terkena virus dari burung walet biasanya merasa pusing, lemas dan lelah. Penyakit yang ditimbulkan sangat berbahaya, jika virus tersebut menyerang saraf orang tersebut bisa menjadi lumpuh. Ungkap Lembaga LIPI Nurjito dalam acara orientasi wartawan konservasi satwa liar (Owaka) 2008 di Bogor, akhir pekan lalu seperti yang dilansir media GridHITS.Id
Sementara itu, Azhar mempertanyakan apakah Pj Walikota Lhokseumawe hanya berani dengan Wong cillik saja karna dianggap lemah dan takut pada pengusaha walet apa karna mereka dianggap kuat dan memiliki banyak uang? ataukah ada menerima setoran dari hasil walet pengusaha tersebut? Apakah hanya karna pedagang kaki lima tidak sanggup memenuhi setoran makanya di gusur sana sini ???
“Pedagang kaki lima hanya cari makan bukan cari kaya serta tidak berbahaya tetapi digusur Pemerintah Kota Lhokseumawe, sementara sarang burung walet yang jelas-jelas merusak lingkungan dan membahayakan warga dibiarkan begitu saja, perlu dipertanyakan ada apa dengan PJ Walikota Lhokseumawe?,” ujarnya penuh tanda tanya.
“Jangan hanya gara-gara pengusaha sarang walet cari kaya, Pemerintah Kota Lhokseumawe membiarkan rusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga,” pungkasnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News