GLOBAL JAKARTA – Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT menerima penghargaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Penghargaan itu diperoleh Gubernur Aceh atas partisipasi aktif Pemerintah Aceh dalam mendukung kelancaran operasional Migas di Tanah Rencong.

Dalam rilis Pemerintah Aceh melalui Biro Humas dan Protokol Setda Aceh kepada seluruh awak media disebutkan, apresiasi dan penghargaan itu diberikan dalam kegiatan Northen Sumatra Forum 2021 di Hotel Best Western Premier Panbil, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, (25/11/2021).

Dalam rangka meningkatkan sinergi bersama Stakeholder, SKK Migas Perwakilan Sumbagut bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam Wilayah Sumbagut.

Atas penghargaan itu, Gubernur Nova menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Forum SKK Migas, serta KKKS Wilayah Sumbagut dan Aceh.

Menurut Nova, penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan dan juga motivasi bagi Pemerintah Aceh.

“Sebagai pimpinan Pemerintahan Aceh, saya merasa amat bahagia dengan anugerah ini, karena ini merupakan penghargaan atas perjuangan kami menjalankan kebijakan otonomi khusus Aceh di sektor Migas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Nova.

Ditambahkan, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menetapkan sistem bagi hasil Migas dari bumi Aceh adalah 70:30, artinya 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk Pemerintah pusat.

“Untuk menjalankan kebijakan itu, sistem pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan kontrak kerjasama sektor Migas di Aceh juga telah ditata sebagaimana dijabarkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015,” ujar Gubernur Nova.