GLOBAL BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, secara resmi melantik Muhammad Iksan, sebagai anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2020- 2025, Kamis (24/3/2022) kemarin.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh itu, berjalan secara khitmad serta menerapkan protokol kesehatan ketat, yakni memakai masker dan menjaga jarak.

Tampak hadir dalam prosesi pelantikan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Anggota Dewan Pertimbangan Syariah, dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh.

Dengan dilantiknya Muhammad Iksan, maka ia secara resmi menggantikan keanggotaan Prof Nazaruddin A Wahid yang pensiun diusia 65 tahun pada 31 Desember 2021 lalu.

Terpilihnya, Muhammad Iksan, atas dasar kelulusannya pada uji kepatutan dan kelayakan sebagai keanggotaan Badan BMA Periode 2020- 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Nomor 30/F-1/DPRA/2020 Tanggal 23 Oktober 2020.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan, apresiasinya terhadap kinerja Baitul Mal Aceh yang dinilai cukup baik. Bahkan institusi keistimewaan Aceh ini juga berhasil memperoleh penghargaan Baznas Award 2022, dengan kategori ‘Dampak Penyaluran Zakat Terbaik.’

“Capaian ini, saya harapkan bisa terus dipertahankan, bila perlu ditingkatkan lagi untuk masa-masa mendatang,” kata Nova dalam sambutannya.