Kembali ke laptop. Berbicara tugas dari seorang guru. Pastinya tidak terlepas dengan yang namanya Hak dan Kewajiban. Jelas, bahwa kewajiban dari seorang guru itu adalah Mendidik, Membimbing dan lain sebagainya dalam hal pencerdasan.
Kemudian jika bicara Hak. Tiap-tiap guru mempunyai Upah karena telah menjadi hak dari sebuah profesi. Nah yang menjadi persoalan hari ini. Sangatlah disayangkan apabila guru-guru yang ada di daerah kita ini, tidak paham akan kewajiban. Kewajiban baik yang tersurat maupun yang tersirat. Karena gurulah, satu-satunya alat untuk mengubah dunia ini menjadi baik. Karena gurulah negara ini menjadi maju. Karena gurulah Indonesia ini bisa merdeka dengan sebenar-benarnya merdeka. Dan karena guru jugalah, “cita-cita” Allah menciptakan manusia sebagai Khalifah di muka bumi ini bisa tercapai.
Dan sangat-sangat di sayangkan, apabila seorang guru hanya menjadikan profesinya sebagai sarana mencari cuan. Menjadikan hak sebagai tujuan utama dan menyepelekan kewajiban.
Prasangka baik penulis, jika memang betul, guru-guru yang ada di daerah kita ini paham akan kewajiban. Pastinya negara kita akan berkemajuan. Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang didapatkan dari pendidikan formal pastinya bisa membawa negara ini berkemajuan. (*)
Penulis: Khairul Rijal
(Ketua PK IMM STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya)
*Disclaimer: Tulisan ini adalah opini penulis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp