“Tuntutannya ketika melanggar muktamar, siapa pun ketua umum yang mengawal, menahkodai ini harus mundur dan juga bapak sekjen,” sebut Solihin.

Alasan lain, massa aksi juga menuntut mundur Gus Yahya dan Gus Ipul karena tidak adil dalam konteks pemecatan kader NU yang berangkat ke Israel beberapa waktu lalu.

“Sementara dia sendiri tidak dipecat. Harusnya dia memberikan keteladanan, tanpa harus dipecat, harus mundur, kalau lima kader Nahdlatul Ulama ke Israel dipecat,” ujarnya.

Solihin juga mengingatkan agar PBNU mendorong Pansus Angket Haji 2024 yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Harusnya Gus Yahya kembali pada keumatan, keagamaan, sosial. Pansus Angket Haji 2024 yang harusnya didorong karena itu mencederai rasa keadilan seluruh umat, bukan mencampuri kembali lagi politik praktis,” katanya.

Sebelum Gus Yahya menjabat Ketua Umum PBNU, ia juga menjabat sebagai Katib ‘Aam PBNU masa khidmat 2015-2021.

Gus Yahya adalah putra ulama K.H. M. Cholil Bisri, keponakan dari K.H. A. Mustofa Bisri, dan juga kakak kandung dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Gus Yahya juga menjadi salah satu pengasuh di Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Leteh, Rembang. (*)