Takengon, Acehglobal – Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di Aceh Tengah menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah pada Kamis (30/1/2025).
Mereka menyuarakan kekecewaan atas hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang dinilai tidak adil dan tidak mempertimbangkan masa kerja serta dedikasi mereka.
Audiensi ini dihadiri oleh tenaga honorer kategori R2/R3, termasuk guru, tenaga teknis, pemadam kebakaran, Satpol-PP, dan guru RA swasta di bawah Kemenag Aceh Tengah. Mereka menegaskan penolakan terhadap skema PPPK paruh waktu dan berharap adanya solusi yang berpihak kepada tenaga honorer.
Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, bersama Wakil Ketua I Hamdan Guru Gama, Wakil Ketua II Susilawati, serta sejumlah anggota DPRK dan pejabat daerah menyambut kedatangan para honorer untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka.
Seorang guru honorer yang menjadi perwakilan peserta audiensi menyampaikan keluh kesahnya dengan penuh haru. “Kami hadir di sini untuk menolak PPPK paruh waktu. Kami berharap para anggota dewan yang terhormat dapat memperhatikan nasib kami, karena kami telah mengabdi bertahun-tahun demi mencerdaskan anak bangsa,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ulil Amri, seorang guru sekolah dasar, juga menyampaikan kegelisahannya. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan sejawat telah lama berjuang dan berharap ada kebijakan yang lebih adil bagi mereka.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan Guru Gama, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak para honorer dan mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan mereka.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi para honorer hingga ke pemerintah pusat. Kami juga akan mendorong pemerintah daerah untuk menyurati Menpan RB serta berkoordinasi dengan DPR RI dan BKN guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini,” ujar Hamdan dengan tegas.
Selain itu, DPRK juga akan terus mengawal isu ini dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong pemerintah pusat agar lebih memperhatikan nasib para tenaga honorer.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp