BANDA ACEH – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) kembali membagi-bagikan paket sembako kepada anak-anak yatim piatu.
Paket bantuan tersebut diserahkan kepada para santri Dayah Syamsul Fatabakuy di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Jum’at, 10 Maret 2023.
Pembagian sembako berupa bahan-bahan pokok dan pangan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum, beserta para Hakim Tinggi yakni Akhmad Sahyuti, S.H., M.H., Pandu Budiono, S.H., M.H.
Kemudian, Merrywati T.B., S.H., M.H., Ramli Rizal, S.H., M.H., Zulkifli, S.H., M.H. dan Masrul, S.H., M.H yang mewakili para anggota organisasi perhimpunan profesi hakim tersebut.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam mengatakan aksi sosial ini dalam rangka merayakan hari ulang tahun IKAHI ke-70 pada tanggal 20 Maret akan datang sekaligus menyambut bulan suci Ramadan 1444 H yang akan segera tiba.
Kedatangan Tim IKAHI Pengadilan Tinggi Banda Aceh disambut hangat oleh Pimpinan Dayah beserta para santri yatim piatu tersebut.
“Kami bermaksud untuk melakukan silaturahmi. Kami juga mewakili anggota-anggota IKAHI yang tidak semua dapat datang secara langsung pada hari ini” ujar Hakim Tinggi Akhmad Sahyuti.
Kesempatan tersebut, Akhmad Sahyuti mendoakan agar para pengurus dan pengasuh Dayah selalu senantiasa diberikan kesehatan agar terus bisa menjaga dan mendidik anak-anak santri.
“Kedepan, hubungan baik ini terus bisa kita lanjutkan demi menjaga dan mendidik karakter Islami anak-anak,” ucapnya.