Banda Aceh, Acehglobal – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh menggelar aksi sosial donor darah, Selasa (15/4/2025).
Donor darah di jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh, merupakan kegiatan rutin untuk pemenuhan kebutuhan darah di daerah itu dalam rangka peringatan Hari Bakti Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
Kegiatan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh ini melibatkan sejumlah UPT Pemasyarakatan yang di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Di antaranya Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Bapas Kelas I Banda Aceh, LPKA Kelas II Banda Aceh, Lapas Kelas III Lhoknga, Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rutan Kelas IIB Jantho, serta Rupbasan Kelas I Banda Aceh.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yusrizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi tema Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini, yaitu “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.”
“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa tugas pemasyarakatan tidak hanya terbatas pada pembinaan warga binaan, tetapi juga turut serta dalam aksi kemanusiaan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Yusrizal.
Dari total 62 peserta yang mendaftar sebagai pendonor, sebanyak 45 orang berhasil mendonorkan darahnya.
Sementara 17 peserta lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat kesehatan, seperti kadar hemoglobin yang rendah hingga tekanan darah tinggi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak dan diharapkan mampu mempererat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di kalangan petugas pemasyarakatan. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp