SUKA MAKMUE – Sesuai dengan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 141/503/Kpts/2022 tentang Penetapan Jadwal program dan tahapan III penyelenggara Pemilihan Keuchik Langsung di Kabupaten Nagan Raya tahun 2023.

Panitia Pemilihan Keuchik Gampong Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya melaksanakan tahapan sesuai dengan petunjuk teknis, Senin (3/7/2023).

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Keude Linteung Zaimi Anuwar, SPd. M.Si yang disampaikan melalui Agus Salim, S.Sos selaku Wakil Ketua P2K mengatakan, terkait dengan pendaftaran Calon Keuchik Gampong Keude Linteung dari tanggal 20 Juni hingga tanggal 3 Juli 2023 hanya ada 4 (empat) yang mendaftar ke Sekretariat P2K.

“Adapun Bakal Calon (Balon) yang mendaftar ke Panitia Pemilihan Keuchik Yakni, Zainal Abidin. HB, T. Ikhsan TSP, Nurdin Taher, SPd dan Abdullah Sani,” ucapnya.

Ditambahkan Agus, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) tahap pertama sudah menerima berkas ke empat nya Bakal Calon Keuchik, namun kami dari P2K sesuai dengan petunjuk teknis untuk Verifikasi dan penelitian Administrasi Berkas Bakal Calon Keuchik dari Tanggal 10-14 Juli 2023.