Jakarta, Acehglobal — Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) selebgram Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Bareskrim menyatakan hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.
Hal ini disampaikan Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti saat mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
“Hasil pemeriksaan DNA bidang laboratorium DNA Rolabdokes Pusdokes Polri disampaikan dengan sebenar- benarnya sesuai keilmuan yang sebaik-baiknya,” ujar Sumy Hastry, kepada wartawan, Rabu (20/8/25).
Sumy menegaskan, tes DNA yang dilakukan pihaknya terhadap anak Lisa Mariana telah dilakukan sesuai dengan keilmuan. Dalam hal ini, sampel DNA juga dicocokan dengan RK.
Ia menyebut, tahapan pengambilan sampel yang diambil adalah air liur dan darah dari ketiga pihak. Sampel itu dianalisa dalam kurun waktu dari 8 sampai 12 Agustus.
Dijelaskannya, hasilnya adalah profil DNA anak CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana Presly Zulkandar. Namun, separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” jelasnya.
Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Lisa kemudian menggugat RK ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan