BANDA ACEH – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Iskandar AP, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian dengan tema “Netralitas ASN Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024”.

Rakor tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Selasa (23/05/2023).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.

Iskandar menjelaskan, Indonesia tengah bersiap menghadapi tahun politik yang ditandai dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Pemilu tersebut akan menentukan pemilihan presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, serta anggota legislatif di berbagai tingkatan dan daerah.

“Kedua agenda ini sangat penting dalam menentukan masa depan negara kita. Pemilihan umum mencerminkan demokrasi negara kita dan membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat Indonesia,” ujar Iskandar.

Tidak hanya partai politik, pemerintah juga berperan dalam Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Oleh karena itu, Iskandar menekankan pentingnya memahami posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aparat pemerintah yang harus menjaga netralitasnya dalam kontestasi politik di tahun politik ini.

“Rakor ini merupakan upaya pemerintah, terutama unit pengelola kepegawaian provinsi dan kabupaten/kota, dalam mendukung pesta demokrasi dengan memastikan netralitas para aparatur pemerintah, tidak terlibat dalam politik praktis, dan bebas dari intervensi politik,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar mengimbau kepada para ASN Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh untuk memperkuat komitmen dalam menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah. “Kita wajib mendukung suksesnya pesta demokrasi dengan memberikan suara, namun tetap menjaga netralitas,” tambahnya.

Selain itu, Iskandar juga mengingatkan para ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah menghindari mengunggah foto bersama calon peserta pemilu, guna menghindari tuduhan tidak netral.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp