Sementara itu, Abdul Qahar mengungkapkan bahwa narasumber dalam Rakor tersebut antara lain Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh.

Kata Qahar, acara tersebut akan berlangsung mulai hari Senin, 22 Mei, hingga 25 Mei 2023 mendatang. “Harapan kami melalui Rakor ini adalah agar proses birokrasi dan pelayanan pemerintahan di Aceh berjalan dengan baik selama tahapan pelaksanaan pemilu dan para ASN dapat terhindar dari hukuman disiplin,” ujar Qahar.(*)

Editor : Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp