Hati-hati, PNS Tak Netral Saat Pemilu 2024 Bisa Disanksi Pidana - Laman 2 dari 2

Hati-hati, PNS Tak Netral Saat Pemilu 2024 Bisa Disanksi Pidana

Laporan: Redaksi
Ilustrasi PNS (foto: int)

“Kalau tidak netral, maka ASN tersebut menjadi tidak profesional dan target-target pemerintah di tingkat lokal maupun nasional tidak akan tercapai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Merdeka.com

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup