Blangpidie, Acehglobal – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Aceh untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kepengurusan KNPI Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Desakan ini muncul karena masa kepengurusan KNPI Abdya telah lama berakhir tanpa ada upaya menggelar Musyawarah Daerah (Musda).
Ketua Umum HMI Cabang Blangpidie, Affan, menyampaikan bahwa kepengurusan KNPI Abdya seharusnya telah berakhir pada tahun 2021.
Hal ini, katanya, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, khususnya Pasal 23 poin 4, yang mengatur masa kepengurusan tingkat kabupaten/kota berlangsung selama tiga tahun.
“Kami sangat menyayangkan kondisi stagnasi ini. KNPI Abdya tidak menunjukkan inisiatif dan terkesan ogah untuk menggelar Musda, padahal masa kepengurusan mereka telah habis sejak tiga tahun lalu,” ujar Affan, Senin (2/11/2024).
Ia menambahkan bahwa ketidakaktifan KNPI Abdya menjadi masalah yang berlarut-larut. “Seharusnya, masa kepengurusan hanya tiga tahun. Namun hingga kini, sudah enam tahun berlalu tanpa adanya regenerasi,” imbuhnya.
Menurut Affan, KNPI Abdya gagal menjalankan peran sebagai wadah organisasi kepemudaan (OKP) di wilayah tersebut. “Hadirnya KNPI seharusnya menjadi payung bagi semua OKP di Aceh Barat Daya, bukan malah mandek seperti ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, HMI Cabang Blangpidie mendesak DPD KNPI Aceh untuk segera menurunkan tim karateker guna mengatasi persoalan ini. Tim tersebut diharapkan dapat membentuk kepengurusan baru yang lebih aktif dan mampu menghidupkan kembali semangat organisasi kepemudaan di Abdya.
“Kami berharap Ketua KNPI Aceh segera mengambil tindakan tegas. Regenerasi dalam tubuh KNPI sangat penting demi kemajuan dan keberlanjutan organisasi ini,” pungkas Affan. (*)
Tinggalkan Balasan