Blangpidie, Acehglobalnews.com — Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, karena bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) ternyata sudah mulai cair pada bulan September ini.

Masyarakat menerima langsung secara cash bantuan tersebut untuk tahap 1 September 2022 senilai Rp300.000 setiap kepala keluarga (KK).

BLT BBM disalurkan pemerintah melalui Kemensos berbarengan dengan penyaluran bantuan program Sembako alias Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Seperti biasa nominal BPNT sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya.

BPNT yang biasanya dibagikan dalam wujud bantuan pangan, seperti beras, telur, buah, kini dicairkan dalam bentuk uang tunai alias cash atau langsung diterima di tangan penerima.

Dengan demikian, pada penyaluran BLT BBM September 2022 ini, total bantuan uang tunai yang diterima masyarakat adalah Rp 500.000 setiap kepala keluarga.

Hal itu terbukti ketika wartawan Acehglobalnews.com menyaksikan proses penyaluran BLT BBM kepada masyarakat di Desa Kuta Bahagia, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (15/9/2022).

Terlihat puluhan warga mendatangi kantor Desa setempat untuk mengambil bantuan uang tunai dimaksud. Uang tunai diserahkan oleh petugas Kantor Pos wilayah Kecamatan Blangpidie.

Sebelum mengambil bansos tersebut, petugas terlebih dahulu meminta penerima menunjukkan KTP Asli. Kemudian petugas melakukan verifikasi kode barcode dalam surat pemberitahuan pencairan yang sebelumnya sudah ditangan pihak PT Pos.

Selanjutnya, jika data penerima manfaat sesuai, petugas kantor langsung mencairkan uang BLT BBM kepada penerima sambil melakukan swafoto memegang uang tunai dan KTP Asli.

“Jumlah uang tunai yang diterima masyarakat sebesar Rp500 ribu per keluarga, yang meliputi BLT BBM Rp300 ribu dan uang sembako Rp200 ribu per bulan,” kata Keuchik (Kepala Desa) Kuta Bahagia, Muhammad Yasal di sela-sela petugas Kantor Pos menyerahkan BLT BBM kepada warganya.

Diketahui, BLT BBM merupakan pengalihan dari subsidi BBM dalam bentuk program bantalan sosial untuk masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) berkerjasama dengan PT Pos yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

BLT BBM yang disalurkan kepada masyarakat senilai Rp150.000/bulan. Pada penyaluran Tahap 1 September 2022, masyarakat mendapatkan bantuan tunai selama dua bulan sekaligus dengan nilai sebesar Rp300.000.

Penting juga untuk diketahui, masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BLT BBM 2022 ialah KPM yang juga termasuk sebagai penerima bansos reguler seperti BPNT dan PKH.

Sesuai peraturan yang berlaku, penerima BPNT dan PKH wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Oleh karena itu, masyarakat penerima BLT BBM 2022 pun harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News