Ibu Rumah Tangga di Abdya Salurkan Zakat Rp30 Juta ke Baitul Mal

Ibu Rumah Tangga di Abdya Salurkan Zakat Rp30 Juta ke Baitul Mal

Laporan: Redaksi | Editor: Tim Redaksi
Ketua Baitul Mal Abdya Tgk Syamsul Qamar menerima zakat dari ibu Rawati di kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten setempat, Jumat (12/12/2025). Foto: Dok Baitul Mal Abdya.

Blangpidie — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rawati menyalurkan zakat ke Baitul Mal Kabupaten setempat.

Rawati merupakan warga Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie dan juga seorang pengusaha warung kopi (warkop) di komplek Terminal Gampong Kuta Tuha, Blangpidie.

Ia berkunjung langsung ke Baitul Mal Abdya untuk menyerahkan zakat pribadi dan usahanya senilai Rp 30 juta.

Dana zakat tersebut diterima oleh Ketua Baitul Mal Abdya Tgk Syamsul Qamar dan didampingi anggota Salman Syarif dan Tgk Syamsuar Dana, di Sekretariat Baitul Mal Abdya, Jumat (12/12/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima secara langsung zakat dari Ibu Rawati, salah seorang pengusaha warkop di kawasan Terminal Blangpidie,” ujar Tgk Syamsul Qamar.

Ia menjelaskan bahwa total dana yang diserahkan Ibu Rawati mencapai Rp30 juta dan merupakan zakat dari usaha serta simpanan pribadi.

Syamsul menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Baitul Mal sebagai lembaga resmi pemerintah.

“Kami sangat berterimakasih kepada Ibu Rawati yang telah menyerahkan zakatnya ke Baitul Mal. Insyallah, uang zakat ini akan kami salurkan kepada warga yang membutuhkan berdasarkan senif penerima zakat sesuai tuntunan Al-Qur’an,” ucapnya.

Tgk Syamsul menjelaskan bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dan dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat hak fakir miskin yang membutuhkan.

“Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh pengusaha, perusahaan atau badan usaha yang sudah berbadan hukum di Abdya dari berbagai sektor untuk menyalurkan zakat atau infak ke Baitul Mal Abdya,” ajak Syamsul Qamar.

Warga yang ingin menyalurkan zakat dapat datang langsung ke kantor Baitul Mal Abdya di Jalan Irian Nomor 35, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie. Selain itu, penyaluran juga bisa dilakukan melalui rekening Bank Aceh Syariah (BAS) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk BAS, tersedia dua rekening khusus yaitu rekening zakat dengan nomor 090.01.02.630009.9 atas nama RKUD Zakat serta rekening infak nomor 090.01.88.000821-4 atas nama RKUD Infak dan Uqubat. Adapun penyaluran melalui BSI dapat dilakukan ke rekening 7090368871 atas nama Kasda Zakat Abdya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup