JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan memutuskan Idul Adha 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 yakni melalui sidang isbat penetapan 10 Zulhijjah 1444 H.

Hal tersebut seperti dijelaskan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.

Adib mengatakan Kemenag akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

“Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. M.H Thamrin No. 6, Jakarta,” ujar Adib sebagaimana dikutip dari kemenag.go.id, Senin (12/6/2023).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah ini menjelaskan sidang penetapan awal Zulhijah merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di Hari Raya Idul Adha.

“Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha,” terangnya.

Maka itu, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam menuju pelaksanaan Sidang Isbat tersebut, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

“Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri,” katanya.

Sebelum sidang isbat, Kemenag akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.