IKA juga mendesak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera menerbitkan hasil audit terkait proses pengadaan barang dan jasa di RSUDZA. Audit tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjadi landasan penting dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang mencuat.
“Kami berharap hasil audit dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam pengadaan tersebut,” tegas Muzakkir AR.
Tak hanya itu, IKA juga meminta Kejaksaan Tinggi Aceh memanggil pihak-pihak terkait dari RSUDZA untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah diambil dalam penggunaan anggaran tersebut.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan anggaran dan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (red/ril)