Tak hanya itu, IKA juga meminta Kejaksaan Tinggi Aceh memanggil pihak-pihak terkait dari RSUDZA untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah diambil dalam penggunaan anggaran tersebut.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan anggaran dan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (red/ril)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp