Kata Riko, kasus ini memang sudah lama dibincangkan dan menjadi tanda tanya besar di khalayak masyarakat. Apa lagi, katanya, waktu dulu masalah ini memang sudah pernah diperjuangkan oleh sebagian aktivis mahasiswa.
“Karena itu, kepada Bapak Kejari Abdya, jika kasus ini berhasil diselesaikan, maka akan menjadi prestasi yang sangat luar biasa bagi instansi yang Bapak pimpin. Sebab kasus ini sudah lama berjalan dan belum ada titik terang,” ujarnya.
IMM lanjut Riko, juga menginginkan agar pengungkapan kasus dugaan korupsi di PT CA ini tidak hanya sekedar trending topik sebentar saja. Namun, keseriusan kejaksaan mengusut kasus tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat dan nantinya akan menjadi penilaian publik terhadap kejaksaan.
“Saatnya hukum itu akan diuji kepada siapa dia akan kembali. Kepada kebenaran kah atau kepada kebohongan. Jika nanti kasus ini masih di gantung-gantung tanpa ada kepastian. Maka, kami akan siap lakukan desakan moral,” tegas Riko. (*)
Editor : Salman