Banda Aceh, AcehGlobalnews.com — Untuk mendorong pertumbuhan usaha dan memberdayakan keluarga pra sejahtera, Baitul Mal Aceh akan menyalurkan bantuan usaha kepada pelaku usaha mikro yang berdomisili di 5 kabupaten/kota dengan persentase kemiskinan tertinggi di Aceh.
Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 5 kabupaten/kota dengan penduduk miskin tertinggi per Maret 2022 adalah: Aceh Singkil, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Dilansir dari laman resmi Baitul Mal Aceh, Senin (12/9/2022), disebutkan bahwa bantuan usaha tersebut akan disalurkan dalam bentuk dana yang pemanfaatannya dibatasi untuk pembelian alat/perlengkapan kerja dan bahan usaha.
Bantuan ini bersumber dari alokasi dana infak tahun 2022 untuk program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk modal usaha individu.
Karena itu, Baitul Mal Aceh mengajak pelaku usaha mikro dari keluarga pra sejahtera untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Penerima Bantuan Usaha Individu Baitul Mal Aceh Tahun 2022.
Berikut persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan usaha individu dari Baitul Mal Aceh:
1. Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh Singkil, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Menjalankan usaha milik sendiri, maksimal level mikro;
3. Usaha sudah berjalan minimal 1 tahun;
4. Memiliki aset/modal di bawah Rp. 50.000.000;
5. Berasal dari keluarga yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu sebesar Rp. 3.100.000;
6. Penerima bantuan maksimal 1 (satu) orang per KK;
7. Tidak sedang menerima pembiayaan dari lembaga keuangan lain.
Setiap individu yang telah memenuhi persyaratan diatas, maka cara untuk mendaftarkan bantuan usaha dari Baitul Mal Aceh ini, selanjutnya melengkapi administrasi diantaranya sebagai berikut:
1. Scan Asli KTP dan KK;
2. Scan Asli Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin dari Desa;
3. Scan Asli Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh Kepala Desa (HARAP DI KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD FORMAT);
4. Rencana Anggaran Biaya (RAB) kebutuhan usaha untuk pembelian alat/perlengkapan dan bahan;
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp