Screenshot Lampiran PMK No 201_PMK.07_2022 tentang Pengelolaan Dana Desa_hal_103
Screenshot Lampiran PMK No 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa_hal_103.
Screenshot Lampiran PMK No 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa_hal_104.
Screenshot Lampiran PMK No 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa_hal_104.

PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Desember 2022 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan pada tanggal 19 Desember oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.  (*)

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp