Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H. Darmansah, S.Pd, MM., menerima audiensi puluhan eks tenaga honorer di Pendopo Bupati setempat, Senin (10/10/2022).
Pada pertemuan itu, perwakilan eks tenaga honorer ini berharap Pj Bupati Abdya memperjuangkan nasib mereka agar bisa masuk dalam pendataan non aparatur sipil negara (ASN) secara online di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Menurut keterangan yang disampaikan para eks tenaga honorer tersebut, ada ratusan tenaga honorer di Abdya yang SK kontraknya terputus karena penggantian tampuk pimpinan daerah. Akibatnya, mereka tidak masuk dalam pendataan non ASN secara online.
“SK kontrak kami terputus karena pergantian kepala daerah beberapa tahun silam. Akibatnya kami tidak bisa mengikuti pendataan ulang yang kabarnya untuk perekrutan PPPK,” ungkap salah seorang tenaga honorer dalam pertemuan tersebut.
Usai mendengar keluhan dari para eks tenaga honorer, Pj Bupati Abdya H Darmansah menjelaskan bahwa pendataan non ASN yang dilakukan akhir-akhir ini bukan untuk proses rekrutmen PPPK.
“Menyangkut dengan adanya tenaga honorer yang belum terdaftar di akun tersebut, karena aturannya tidak boleh terputus kontrak. Kami selaku pemerintah ada atasan, dan kita menjalankan sesuai perintah atasan, namun demikian kita akan melihat celah-celah yang ada terkait masalah ini,” terangnya.
Dalam waktu dekat ini, kata Darmansah, pihaknya akan berusaha mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi para tenaga honorer yang SK kontraknya terputus tersebut.