“Kami akan mencari solusi, berhasil atau tidak Allah yang menentukan, kita cuma berusaha. Jika tidak lolos jangan berburuk sangka, yang penting kita semua sama-sama berjuang, termasuk anggota DPRK,” ujar Darmansah.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, disebutkan jumlah tenaga honorer yang sudah terdaftar secara online sebanyak 2.138 orang.

Bagi tenaga honorer yang SK kontraknya terputus dan tidak masuk dalam pendataan tersebut, Pemerintah Abdya akan mencari solusinya.

Sesuai aturan Menpan RB, kata Darmansah, pendataan tersebut hanya bisa dilakukan untuk tenaga honorer yang SK kontraknya tidak terputus sampai tahun 2022.

“Karena sudah terputus, datanya tidak bisa di upload dalam sistem. Kami sudah sepakat untuk mencari solusi, untuk mencari solusi itu kita butuh data yang konkrit,” sebutnya.

Terkait dengan data dan berkas tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan tersebut akibat kontraknya terputus, Pj Bupati Abdya memberi kesempatan kepada para tenaga honorer agar dalam dua hari ini mengantarkan data dan berkas ke BKPSDM Abdya.

“Nanti Pak Kepala BKPSDM tolong membuka ruang khusus bagi tenaga honorer yang terputus kontraknya ini untuk menyerahkan berkas dengan bukti yang lengkap. Nanti petugas BPKSDM akan mendata semuanya, nanti penerima berkasnya di bagi beberapa orang,” ucapnya.

Untuk jadwal penerimaan berkas, kata Sekda dimulai sejak besok, Selasa – Rabu 12 Oktober 2022.

“Kita beri waktu hingga Rabu 12 Oktober 2022 hingga pukul 12.00 WIB. Jika berkas tersebut tidak diantar dan diserahkan kepada BPKSDM, maka tenaga honorer tersebut dianggap tidak berminat lagi dan berkasnya tidak kita terima,” tuturnya.