Bahagia juga mengatakan, saat pihaknya melakukan konfirmasi kepada Kadis DPMK Subulussalam, Irwan Faisal terkait kejadian itu, Kadis mengaku tidak tau.

“Padahal info yang kami terima sangat kuat bahwa kadis DPMK tau kejadian itu, karena yang memediasi bisa diselesaikan dengan damai bersama aparat disana. Hal ini menurut keterangan kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya itu,” sebutnya.

Secara pribadi, Bahagia menyampaikan terimakasih, sebab kejadian itu bisa diselesaikan dengan bijaksana, sehingga oknum kepala desa yang sempat ditangkap polisi itu tidak diproses hukum, dan bisa balik pulang ke kampung halamannya. Namun, ia tegaskan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Atas kejadian tersebut, Bahagia menyarankan Walikota Subulussalam untuk kedepannya agar mengkaji ulang terkait pemberian izin bimtek Kepala Desa ke luar daerah. “Jika lebih banyak mudharat daripada manfaatnya lebih baik pelaksanaan bimtek dilaksanakan di dalam daerah saja,” pintanya.

Sebab, lanjut Bahagia, fasilitas di Subulussalam sudah cukup untuk dilakukan pelaksanaan bimtek kepala desa, hanya mendatangkan narasumber sebagai pemateri dari Jakarta.

Apalagi menurutnya, pelaksanaan Bimtek kepala desa itu juga sangat penting demi meningkatkan SDM Pemerintahan Desa, agar Dana Desa dapat terkelola dengan baik dan tepat sasaran.

“Apalagi Kepala dinas DPMK sudah menyampaikan ke DPRK Subulussalam saat kami membahas APBK TA 2023 tepatnya di bulan Nopember 2022 lalu di ruang kantor DPR. Dalam penyampaiannya, bahwa pada tahun 2023 Bimtek kepala desa tidak ada lagi dilaksanakan diluar daerah Subulussalam atau diluar Aceh, dan rencana itu, kami selaku DPR sangat mendukung dan sangat baik sekali,” kata Bahagia yang juga Ketua Fraksi Geranat DPRK Subulusaalam ini. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp