Blangpidie – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), menanggapi soal kurang memadainya sarana penunjang pelayanan kepada masyarakat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Pasalnya, usai diberitakan media ini, salah seorang pegawai di dinas tersebut mengeluh lantaran komputer pelayanan di kantor tersebut sudah tidak layak pakai lagi.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Abdya, Jamaluddin saat dikonfirmasi Acehglobalnews, yang menyatakan kurang memadainya sejumlah perangkat kerja berupa komputer di dinas tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRK Abdya, Sardiman mengajak kepala dinas terkait untuk selalu terbuka dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan DPRK setempat.

“Sudah pernah kita dorong pihak Disdukcapil Abdya agar mengusulkan hal tersebut, tapi mereka sendiri tidak mau berkomunikasi dengan kami, terutama komisi A di DPRK,” ujar Sardiman, Selasa (31/1/2023).

Pria yang akrab disapa Tgk Panyang itu juga menambahkan, seharusnya Dsidukcapil Abdya memberikan informasi tersebut kepada pihak terkait, bukan malahan menyuarakannya ke publik.

“Jangan diam saja, ayo kita komunikasikan hal ini lebih lanjut, jangan sampai ketika sudah menuai masalah baru kita bicarakan ke publik,” imbuhnya.

Kepada Disdukcapil Abdya, Tgk Panyang menyarankan agar menentukan batas kelayakan pemakaian suatu barang di kantor Dinas tersebut.

“Maunya, barang yang sudah dipakai lebih dari 5 tahun sudah boleh diajukan pergantian. Jadi, jangan hanya bertahan dengan barang-barang yang memang sudah tergolong klasik sehingga berakibat buruk pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.