Ketua DPP UPK NKRI, Asep Septuna Sukirman mengatakan, saat ini lembaganya akan dibubarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Kami akan dibubarkan oleh Kemendes diganti dengan BUMDes Bersama. Dana kami akan diakuisisi,” sebut Asep.
Dia menjelaskan, sebelumnya UPK NKRI bernama PNPM Mandiri. Setelah program PNPM Mandiri dihentikan pada tahun 2014 lalu, para pengurus tak lagi memiliki induk untuk beraktivitas.
“Oleh karena itu, dibentuklah UPK NKRI yang telah memiliki badan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan,” kata Asep.
Dalam pertemuan pengurus DPP UPK NKRI tersebut, turut dihadiri oleh Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Habib Ali Alwi (Banten). Sementara itu, perwakilan DPP UPK NKRI turut didampingi oleh Bendahara Umum, Siti Jubaedah, Ketua Badan Pengawas, Abdul Hasan dan Bidang Advokasi Hukum, Rahmad Hidayat. (*)