“Oleh karena itu, dibentuklah UPK NKRI yang telah memiliki badan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan,” kata Asep.

Dalam pertemuan pengurus DPP UPK NKRI tersebut, turut dihadiri oleh Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Habib Ali Alwi (Banten). Sementara itu, perwakilan DPP UPK NKRI turut didampingi oleh Bendahara Umum, Siti Jubaedah, Ketua Badan Pengawas, Abdul Hasan dan Bidang Advokasi Hukum, Rahmad Hidayat. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp