“Saya bertemu dengan siapa saja, bukan hanya dengan pihak PT CA, bahkan saya melayani semua orang dari setelah shalat subuh hingga malam hari,” ujar Pj Bupati Darmansah.
Blangpidie – Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah mengaku bahwa ia tidak pernah merasa mengkhianati rakyat terkait realisasi pembagian eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA).
“Yang mana yang sudah saya khianati,” jawab Pj Bupati Abdya, H Darmasah saat dikonfirmasi wartawan via telpon seluler, Rabu malam (22/2/2023).
Jawaban itu adalah respon atas statmen Wakil Ketua II DPRK Abdya, Hendra Fadhli yang meminta Pj Bupati Abdya untuk tidak mengecewakan rakyat terkait realisasi pembagian lahan eks HGU PT CA kepada masyarakat.
Menurut Pj Bupati Darmansah, semua itu merupakan kewajaran dan hak masyarakat untuk menilainya. Dan dirinya pun juga tidak menutup diri terkait persoalan tersebut.
Bahkan ia mengaku selalu siap untuk bertemu dengan siapa saja, termasuk pihak PT CA dan masyarakat.
“Saya bertemu dengan siapa saja, bukan hanya dengan pihak PT CA, bahkan saya melayani semua orang dari setelah shalat subuh hingga malam hari,” ujar Pj Bupati Darmansah.
Pj Bupati menjelaskan, jika dirinya memang berjalan sendiri dalam persoalan eks HGU PT CA tersebut, maka ia tidak akan menghadiri acara FGD yang diadakan oleh mahasiswa Hipelmabdya di Aula Bappeda awal Februari 2023. Acara itu juga dihadiri oleh lembaga DPRK Abdya.
Dalam FGD, sebut Darmansah, saat itu dirinya bersama Ketua DPRK Abdya, Ketua Hipelmabdya, dan Sekjend T Irvan Juanda menandatangani sebuah surat yang berisi tiga poin.