Blangpidie, Acehglobal — Ketua DPW PA Aceh Barat Daya (Abdya), Tgk. Abdurahman Ubit atau yang akrab disapa Panglima Do, menyebut bahwa H. Muzakkir Manaf atau Mualem tidak pernah menandatangani SK DPP PA terkait penunjukan Amnasir sebagai Ketua DPW PA Abdya.
Hal itu disampaikan Panglima Do, Kamis (5/9/2024), dalam pertemuan dengan Panglima Daerah (Pangda) Kuala Batee, Babahrot, Syukriadi (Yah Di), Pangda II Jumpa, Susoh, Blangpidie, Tarzani, dan Pangda III Setia, Tangan-Tangan, Manggeng, Lembah Sabil, Musliadi (Mus Lahuda).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Dewan Pimpinan Sagoe (DPS), dan Pang Sagoe KPA Abdya.
“Perlu saya luruskan, SK penunjukan Tgk Amnasir sebagai Ketua DPW PA Abdya tidak pernah ditandatangani oleh Mualem” ungkap Panglima Do.
Pernyataan Panglima Do ini menyusul beredarnya informasi di media sosial dan pemberitaan soal pembatalan SK kepengurusan DPW PA Abdya di bawah kepemimpinannya.
“Dan Mualem langsung konfirmasi ke saya soal SK itu lewat telpon pada pukul 13.44 WIB siang tadi,” jelasnya.
Menurut keterangan Mualem, kata Panglima Do, DPP PA tidak pernah memecat dan merombak kepengurusan DPW PA Abdya.
“_Loen hana loen pecat bang, PA/KPA Abdya tetap di baroeh komando bang. Loen hana pernah loen teken surat nyan, nyan di seken._ (Saya tidak pernah memecat bang, PA/KPA tetap di bawah komando bang. Saya tidak pernah tanda tangan surat itu, itu di seken),” tegas Mualem kepada Panglima Do.
“_Karena loen ngon bang saboh langkah (saya dengan abang satu langkah),_” kata Mualem.
Pada kesempatan itu, Panglima Do, juga menegaskan kepada anggota KPA yang hadir agar tetap tegak lurus dalam barisan untuk memenangkan pasangan Mualem-Fadhlullah di Pilgub Aceh dan pasangan Dr Safaruddin-Zaman Akli di Pilkada Abdya.
“Barisan nyoe tetap lage biasa, tanyoe tetap ta pemenang Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan pasangan Safaruddin – Zaman Akli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Abdya (Barisan ini tetap seperti biasa, kita tetap menangkan Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dan Safaruddin – Zaman Akli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Abdya,” tegas Panglima Do.
Bahkan sampai saat ini, lanjut Panglima Do, dirinya belum menerima selembar surat pun dari DPP PA soal pemecatan dirinya.
Terkait adanya pemberitaan perombakan kepengurusan, hal ini menurutnya seakan-akan DPW PA menyudutkan DPP PA. Ia menyebut hal itu hanya dipelintir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Itu murni dipelintir oleh oknum tidak bertanggung jawab, supaya DPW PA berbenturan dengan DPP,” ucap Panglima Do.
Atas isu tersebut, ia meminta agar semua anggota PA/KPA untuk tidak terpancing dan tetap menjaga keamanan agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Abdya berjalan lancar dan damai.
“Kepada adik-adik saya di PA dan KPA agar tetap tenang, tidak terpancing, demi kita menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada 2024,” pinta Panglima Do.
Sebelumnya diberitakan, Panglima Do, resmi diberhentikan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Abdya.
Berdasarkan surat yang beredar di media sosial, pemberhentian Ketua DPW PA Abdya berdasarkan Surat Majelis Tuha Peut dan Dewan Penasehat DPW PA setempat Nomor: 98 DPW-PA/ABD/VIII/2024.
Juru Bicara PA Abdya, Rahmad Saputra membenarkan pencopotan Panglima Do dari Ketua DPW PA Abdya.
“Iya benar. Kita telah melakukan konferensi pers di Blangpidie,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/2024).
Rahmad mengatakan pemberhentian Panglima Do berdasarkan Surat Keputusan DPP PA Nomor: 074/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024.
Surat tersebut perihal perubahan keputusan DPP PA Nomor: 010/KPTS-DPP/B/PA/IV/2023 tentang Struktur dan Pengurus DPW PA Abdya Periode 2023-2028.
“Untuk Ketua DPW PA sekarang dijabat oleh Tgk. Amnasir yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPW PA Abdya,” kata Rahmat. (*)