“Ini dilakukan agar bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum wartawan gadungan yang selama ini meresahkan dan merugikan semua pihak,” tutur Ketua DPW IWO-I Aceh.
Khusus oknum wartawan yang mengaku-ngaku dari wadah/organisasi IWO-I Provinsi Aceh, Dimas minta semua segera melaporkan kepada dirinya dengan nomor kontak person 0812-6093-6141.
“Saya akan menindak tegas oknum tersebut dan akan saya laporkan ke pihak yang berwajib untuk segera ditangkap,” tegasnya. (*)
Editor : Salman
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp