Blangpidie, Acehglobal – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi, mengajak masyarakat setempat untuk mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan oleh Forkompinda Abdya.
Menurutnya, imbauan tersebut penting untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dan memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar.
“Harapan kami, seluruh elemen masyarakat Abdya dapat mematuhi imbauan bersama yang telah disampaikan oleh Forkompinda Abdya, terutama pada poin keempat. Poin tersebut menyebutkan bahwa pedagang makanan dan minuman diharapkan tidak berjualan pada pagi hari hingga waktu shalat Ashar, serta dilarang menyediakan makanan atau memberikan fasilitas kepada orang yang tidak berpuasa di siang hari,” ujar Roni Guswandi pada Rabu (5/3/2025) di Blangpidie.
Roni Guswandi, yang akrab disapa Abi Roni, menjelaskan bahwa dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, pada Pasal 10 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha dilarang menyediakan fasilitas atau peluang kepada orang yang tidak berpuasa tanpa alasan syar’i pada bulan Ramadhan.
“Selain itu, Pasal 10 ayat (2) juga mengatur bahwa setiap muslim yang tidak memiliki uzur syar’i dilarang makan atau minum di tempat umum pada siang hari bulan Ramadhan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abi Roni menegaskan dalam qanun tersebut disebutkan bahwa siapa saja yang dengan sengaja menyediakan makanan atau memberikan fasilitas kepada orang yang tidak berpuasa di siang hari akan dikenakan hukuman cambuk sebanyak 20 kali.
“Maka, untuk mengantisipasi hal itu, kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengindahkan seruan Forkompinda tersebut,” ujarnya.
Forkopimda Abdya, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, telah mengeluarkan Seruan Bersama mengenai pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
Seruan ini ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat Abdya agar menyambut bulan suci ini dengan penuh semangat, keikhlasan, serta memohon keridhaan Allah SWT.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan