Denpasar, Acehglobal – Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang dinilai tidak layak menduduki jabatan.
Menurut Jaksa Agung, masih ada pejabat di tubuh Kejaksaan yang tidak memahami tugas, bahkan hanya mementingkan urusan materi.
Kritikan itu disampaikan Burhanuddin dalam sambutannya saat meresmikan gedung dan fasilitas baru Kejaksaan RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (16/9/2025) sore.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyinggung masih adanya penempatan pejabat yang terkesan dipaksakan.
“Sampai sekarang pun saya pernah menemukan kajari yang masih oon gitu loh. Kenapa? Mohon maaf, masih ada Kajari, kasi-kasi (kepala seksi) yang pintar, kan dipaksakan gitu, karena sudah pangkat yang 4A, mungkin saudaranya siapa atau temannya siapa, dipaksakan jadi Kajari,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan tidak ingin lagi ada pejabat yang hanya mengandalkan koneksi.
“Saya enggak akan mau lagi yang gitu, yang saya mau adalah yang betul-betul berprestasi, punya otak. Mohon maaf, saya agak kasar dikit,” sambungnya.
Burhanuddin menekankan pentingnya penataan sumber daya manusia (SDM) di tubuh Kejaksaan melalui sistem mutasi yang adil. Menurutnya, mutasi harus berbasis prestasi, bukan karena kedekatan atau hubungan pribadi dengan pihak tertentu.
“Tapi kenyataannya begitu, udah oon, enggak ngerti apa-apa, yang ngerti duit saja,” katanya dengan nada tegas.
Burhanuddin menilai, rotasi jabatan yang sehat akan memberi ruang bagi jaksa berkompeten untuk berkembang. Ia juga mengungkapkan masih menemukan koordinator yang menjabat lebih dari empat tahun, padahal aturan seharusnya hanya dua tahun.
“Saya menemukan koordinator di daerah yang sudah 4 tahun lebih, ini terjadi. Saya yang ketipu atau apa, nggak tahu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, jabatan koordinator merupakan eselon III di tingkat kejaksaan tinggi yang membantu asisten bidang pidana umum, intelijen, maupun pidana khusus. Rotasi di level ini, katanya, sangat penting untuk regenerasi pejabat kejaksaan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan