Sementara itu, sebelumnya Manajer KPPS Baitul Gala Muamalah, Salman Syarif menyambut baik atas kerjasama tersebut. Ia menyampaikan program Bank Gala pada awalnya digagas oleh Akmal Ibrahim yang saat itu menjabat Bupati Abdya.
Program itu lahir untuk mengurangi tradisi praktek gala adat yang berkembang di tengah masyarakat dan dinilai bertentangan dengan syariat islam.
“Dalam menjalankan program ini, sebelumnya Baitul Mal Abdya bermitra dengan KSPPS Baitul Qiradh Gala Muamalah. Sejak dilaunching oleh Pak Akmal saat itu di bulan Desember 2020 hanya ada baru dua nasabah. Alhamdulillah, hingga kini program masih berjalan nasabah sudah 108 orang,” sebutnya.
Salman menerangkan, awalnya Baitul Mal mengucurkan dana hibah kepada Baitul Qiradh Gala Muamalah sebesar Rp 800 juta, dimana sesuai perjanjian dana tersebut disalurkan kepada petani sawah yang membutuhkan dalam bentuk pembiayaan syariah.
Ia juga menjelaskan produk pembiayaan syariah yang digunakan di Bank Gala tersebut sudah dilalui dengan kajian panjang dan analisa berdasarkan kearifan lokal di Abdya, serta berkonsultasi dengan dewan pengawas syariah (DPS) yang dilibatkan untuk membantu Baitul Qiradh Gala Muamalah.
“Akad yang kita gunakan sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan DPS koperasi. Kita memakai dua akad, yaitu rahn (gadai) dan mudharabah (bagi hasil) dari perhitungan nisbah produksi padi yang turun saat panen,” jelasnya.