Surabaya – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga mengecam aksi pengecatan badan jalan dengan warna merah dan putih di kawasan Krukah Selatan 14B, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Pengecatan jalan dengan motif menyerupai bendera Merah Putih tersebut dinilai tidak tepat dan justru dinilai melecehkan simbol negara. Pasalnya, badan jalan merupakan fasilitas publik yang dilalui kendaraan dan dipijak oleh masyarakat setiap hari.

“Saya sebagai warga sangat menyayangkan. Kita semua cinta Merah Putih, tapi bukan begini cara menghormatinya. Bendera negara tidak layak diinjak-injak,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan namanya dipublish di media ini, Minggu (3/8/2025).

Pengecatan dilakukan dengan membagi jalan menjadi dua warna sejajar, merah di sisi kiri dan putih di sisi kanan. Meski niatnya disebut sebagai bentuk semangat menyambut hari kemerdekaan, banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika penghormatan terhadap simbol negara.

Dia juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, pemerintah kelurahan semestinya lebih bijak dalam menyosialisasikan semangat kemerdekaan tanpa melanggar norma penghormatan simbol negara.

“Boleh saja kita hiasi kota dengan nuansa merah putih, tapi jangan di tempat yang akan diinjak atau dilindas. Merah Putih adalah lambang kehormatan bangsa,” ungkapnya.

Mendapatkan informasi jalan yang dicat warna bendera merah putih, tim dari Koramil, dan pihak Kecamatan Wonokromo bersama pihak kelurahan Ngagel Rejo langsung turun ke lokasi. Mereka turun ke lokasi selang satu jam memperoleh laporan tersebut dari warga.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi jalan yang sebelumnya berwarna merah putih kini sudah diganti dengan warna lain yang bukan lagi warna merah putih. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp