Blangpidie, Acehglobal — Jelang hari Raya Idul Fitri 1445 H, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah, S.Pd, MM kembali menyerahkan secara resmi enam unit bantuan rumah layak huni kepada keluarga kurang mampu dan dhuafa di kabupaten setempat, Senin (8/4/2024).
Pj bupati Darmansah didampingi Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Dandim 0110 Letkol Inf Beni Maradona SSos, Kapolres AKBP Agus Sulistianto SH SIK, dan Kepala Baitul Mal Abdya Zulbaili Djunet S.Pd.I, beserta Sekretaris Baitul Mal Abdya Iin Supardi.
Keenam penerima bantuan tersebut adalah Masriwan (Gampong Tokoh), Arbulan (Gampong Tengah), Arlan Lazuardi (Gampong Pawoh), Asmanidar (Gampong Cot Jeurat), Nurul Anita (Gampong Pantee Rakyat), dan Sayuti (Gampong Gunung Samarinda).
Kesempatan tersebut, Pj Bupati Darmansah berpesan kepada penerima bantuan agar merawat dan menjaga dengan baik bantuan rumah yang telah diberikan.
“Harapan kami agar dengan adanya rumah bantuan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga kurang mampu yang selama ini menduduki rumah yang tidak layak huni,” ujar Pj Bupati Darmansah.
Bantuan rumah ini merupakan program Baitul Mal Kabupaten Abdya yang membangun 14 unit rumah tipe-36 pada Tahun Anggaran 2023. Dana yang digunakan untuk membangun rumah tersebut berasal dari Baitul Mal dengan nilai anggaran Rp 89.500.000 per unit.
Sebelumnya, dua unit rumah telah diserahkan kepada Khairiah di Desa Babah Lhueng, Blangpidie dan Sarifah Aini di Desa Padang Hilir, Susoh pada Selasa (3/4/2024).
Salah satu penerima bantuan, Arbulan, warga Gampong Tengah, Kecamatan Manggeng, tak henti-hentinya mengucap syukur. Ia mengaku sangat terbantu dengan program ini.