Judi Online Picu 76 Persen Kasus Perceraian di Abdya - Laman 2 dari 2

Judi Online Picu 76 Persen Kasus Perceraian di Abdya

Laporan: Redaksi
Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Aceh Barat Daya, Muhammad Nawawi, SHi (kanan) memperlihatkan daftar perkara cerai sejak Januari - Juli 2024. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, mediasi sering kali berhasil mengurungkan niat pasangan untuk bercerai.

Salah seorang tokoh masyarakat Abdya, Suprian MS, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Mahkamah Syariah dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Penyuluhan hukum harus mencakup tingkat kecamatan hingga desa agar masyarakat lebih sadar akan bahaya judi online yang dapat memicu perceraian,” kata Suprian MS.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Abdya tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memprioritaskan pembangunan manusia.

“Terutama di era modern ini, di mana judi online telah merajalela di masyarakat dan perlu segera diantisipasi untuk menekan angka perceraian,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup