Blangpidie, Acehglobal — Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUTP) Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil meraih status akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

“Kabar gembira ini, kami terima dari email pihak LARS DHP jam 10.21 WIB pagi tadi, yang menyatakan bahwa penilaian akreditasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Alhamdulillah Paripurna,” kata Direktur RSUTP Abdya dr Aris Fazeriandy M.Ked (Ped) SpA via WhatsApp kepada Acehglobal, Senin (18/12/2023).

dr. Aris menjelaskan, akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi yang diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi semua standar pelayanan nasional yang meliputi berbagai aspek, seperti manajemen, layanan medis, layanan keperawatan, layanan penunjang, layanan farmasi, layanan gizi, layanan rekam medis, layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan umum.

Surat keterangan hasil akreditasi yang diberikan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) kepada RSUTP Abdya, Senin (18/12/2023). Foto: Acehglobal/Ist.

Untuk meraih predikat ini, RSUTP Abdya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, dan kerjasama dengan pihak terkait.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, terutama semua tenaga kesehatan dan non kesehatan UPTD RSUD Teungku Peukan, terutama tim akreditasi yang telah membantu menyukseskan dan meraih penghargaan paripurna ini,” ujar dr. Aris.