Blangpidie, Acehglobal — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Rabu (3/7/2024).

Aksi ini berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB di DPRK, mengusung isu terkait keberlangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sebelumnya peserta aksi berkumpul di lapangan Persada Blangpidie sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya mereka sempat berorasi di simpang Ceurana Blangpidie dan kemudian bergerak ke gedung DPRK Abdya.

Kedatangan puluhan kader HMI ke gedung DPRK disambut oleh Pj Bupati Abdya Darmansah, Ketua DPRK Nurdianto beserta sejumlah anggota, Kajari Bima Yudha Asmara, serta Kapolres Abdya Agus Sulistianto.

Ketua HMI Cabang Blangpidie, Afan Fajeri, menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut. Ia menyebut proses Pilkada 2024 di Abdya bisa berpotensi cacat hukum, jika masih belum ada kesepakatan jumlah anggaran hibah untuk pengawasan Pilkada.

“Kami meminta Pemerintah Abdya untuk melaksanakan surat edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ dan surat edaran Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tentang pendanaan Pilkada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota tahun 2024,” ujarnya.

Afan juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya wajib menganggarkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen, dan dalam (APBD) TA sebesar 60 persen dari total dana hibah.