“Kami meminta keseriusan pemerintah Abdya untuk melaksanakan kedua tuntutan tersebut,” tegasnya.

Menurut Afan, sampai saat ini Panwaslih Abdya telah menyusun kebutuhan anggaran sesuai dengan keputusan Bawaslu RI Nomor: 367 / HK.01.00 / KI/ 10 /2023, tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan untuk pemilihan kepala daerah.

“Namun, kenyataannya hingga saat ini, belum ada kesepakatan (dana hibah) antara pemerintah dan Panwaslih Abdya,” imbuhnya.

Jika tidak adanya kesepakatan antara Pemerintah Abdya dengan Panwaslih mengenai dana hibah tersebut, maka HMI meminta lembaga terkait untuk melakukan tindak lanjut di tingkat provinsi untuk memberikan penegasan mengalokasikan dana hibah dalam APBD.

HMI dengan tegas meminta agar Pemkab Abdya berkomitmen menyelesaikan persoalan penganggaran untuk Panwaslih, agar produk Pilkada di Abdya tidak cacat hukum.

“Kami juga meminta Panwaslih Abdya, untuk segera melaksanakan tugasnya sebagai pengawas di Pilkada 2024 karena mengingat tahapan Pilkada sudah berlangsung dengan konsekuensi apapun,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa HMI Cabang Blangpidie ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. (*)