“Jangan sampai seperti Nagan Raya yang sudah ada korban jiwa, ini perlu kita antisipasi demi keselamatan masyarakat,” sebut Kapolres.

Meulaboh – Polres Aceh Barat kembali menindak tegas jika masih terdapat aktivitas praktek tambang emas ilegal di dalam kawasan hutan di daerah itu.

Tindakan itu dilakukan karena khawatir bakal ada korban jiwa akibat kegiatan tanpa standar prosedur pertambangan yang benar. Sehingga, Polres Aceh Barat bakal menutup total aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso S.I.K, M.SI, mengatakan, adanya operasi tambang emas dalam kawasan hutan cukup berpotensi adanya kecelakaan, belum lagi tanah yang labil bisa saja menimbulkan longsor.

”Intinya kita kembali tegaskan tambang ilegal agar jangan beroperasi,” tegas Pandji, Selasa (14/2/2023).

Dikatakannya, musibah longsor di Kabupaten Nagan Raya yang disinyalir sebagai lokasi praktek tambang emas ilegal seharusnya menjadi pelajaran.

“Jangan sampai seperti Nagan Raya yang sudah ada korban jiwa, ini perlu kita antisipasi demi keselamatan masyarakat,” sebut Kapolres.

Apabila masih menemukan masih adanya penambangan emas ilegal, maka kata Kapolres, pihaknya bakal menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentang pemanfaatan sumber daya mineral hasil alam. (*)