“Sebelum dilakukan penangkapan, ternyata suami oknum honorer telah mengendus hubungan terlarang antara istrinya dengan oknum ASN. Sehingga, pada malam nahas itu, suami oknum ASN tersebut membuntuti mobil yang digunakan istrinya berdasarkan penunjuk jalan dari GPS,” tuturnya.

“Kemudian bersama dengan kepala desa (kades), personel Satpol PP-WH Nagan Raya dan beberapa warga lain melakukan penggerebekan, dan didapati oknum ASN bersama dengan oknum honorer tengah dimabuk asmara di dalam mobil yang terparkir,” tambahnya.

“Atas perbuatannya, kedua oknum ini ditahan di Satpol PP-WH Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai dengan ketentuan hukum dan Qanun yang berlaku di Provinsi Aceh yang mengatur tentang jarimah khalwat,” tutupnya.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp