Banda Aceh, Acehglobal – Anggota DPR RI, Samsul Bahri ben Amiren, yang akrab disapa Tiyong, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ancaman pembunuhan yang dialami oleh Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safwan. Ancaman tersebut terjadi di tengah panasnya suasana Pilkada Aceh.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan dari Jakarta, Tiyong, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum RKB, menyatakan kekesalannya atas tindakan intimidasi terhadap anggota relawannya.

“Tindakan ancaman pembunuhan ini adalah perilaku barbar yang tidak boleh terjadi lagi di tengah masyarakat kita saat ini,” ujar Tiyong, Selasa (12/11/2024).

Tiyong menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini mencederai demokrasi dan mengancam hak asasi manusia. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga penyelesaian kasus ini harus berada di tangan pihak kepolisian.

“Ini soal nyawa manusia. Cara-cara lama seperti ini tidak baik bagi proses demokrasi di Aceh. Apalagi ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Kami berharap aparat dapat mengusut tuntas kasus ini,” lanjut mantan Panglima GAM Daerah 1 Wilayah Bate Iliek ini.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Tiyong menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Saya akan berkordinasi dan memantau penanganan kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Tiyong meminta seluruh tim relawan Bustami-Fadhil untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menekankan pentingnya memenangkan Pilkada secara terhormat tanpa kekerasan. “Kita tidak perlu membalas dengan gaya mereka. Kita akan buktikan bahwa kemenangan Om Bus dan Syech Fadhil diraih dengan cara yang terhormat, bukan dengan cara-cara memalukan,” kata Tiyong.

Secara kronologis, insiden ancaman pembunuhan terhadap Safwan terjadi pada Minggu malam (10/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, saat Safwan tengah berada di sebuah warung kopi di Karangbaru, Aceh Tamiang.

Menurut keterangan Safwan, sejumlah orang mendatanginya dengan dua mobil, dan salah satu pelaku mempertanyakan pernyataannya dalam deklarasi mendukung pasangan calon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.

“Saya jelaskan kalau saya hanya membacakan teks deklarasi karena posisi saya sebagai Sekretaris RKB. Jika ada kekeliruan, saya bersedia meminta maaf,” kata Safwan.

Meski Ia setuju membuat pernyataan klarifikasi, namun Safwan menolak permintaan untuk menarik dukungannya terhadap Bustami-Fadhil dan mengalihkannya kepada pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah. Penolakan ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengancam Safwan sambil menarik kerah bajunya.

“Saat saya duduk minum kopi, kerah baju saya ditarik dan pelaku mengancam akan membunuh saya,” ungkap Safwan.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian pada Senin siang (11/11/2024). Safwan, yang merupakan pensiunan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang, didampingi Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal H. Asnawi, dan Ketua Relawan Kotak Kosong, Murthala, dalam melaporkan kasus tersebut.

Tiyong berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting dan meminta agar proses demokrasi di Aceh berlangsung damai tanpa kekerasan atau intimidasi terhadap siapa pun.(*)