Jakarta, Acehglobal — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan menghormati setiap proses hukum yang berlangsung, termasuk penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

“(ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, di Jakarta, Senin.

Pernyataan ini disampaikan setelah Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM untuk mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Infonya begitu,” kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.

“Terkait perkara apa belum ada informasi,” ujarnya. (*)

Sumber: ANTARA

Simak berita dan artikel lainnya di Google News